Monday, October 12, 2026
HomeUncategorizedUMKM GO DIGITAL: STRATEGI PEMASARAN DIGITAL, LEGALITAS NIB, INOVASI KEMASAN PRODUK, DAN...

UMKM GO DIGITAL: STRATEGI PEMASARAN DIGITAL, LEGALITAS NIB, INOVASI KEMASAN PRODUK, DAN PEMANFAATAN QRIS DI DESA SUMPINGHAYU

DAYEULUHUR – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap yang bertugas di Desa Sumpinghayu menyelenggarakan kegiatan seminar UMKM Go Digital pada Senin sore (3/8) di Aula Balai Desa Sumpinghayu. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Sumpinghayu yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya mahasiswa KKN dalam membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan pengelolaan usaha. Beberapa pelaku UMKM di Desa Sumpinghayu memiliki potensi usaha yang cukup besar, namun masih menghadapi sejumlah kendala, seperti pemasaran yang masih terbatas, belum memiliki legalitas usaha, kemasan produk yang belum optimal, serta belum memanfaatkan sistem pembayaran digital.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan tempat dan penyambutan peserta, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh perwakilan mahasiswa KKN. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai strategi pemasaran digital untuk memperluas jangkauan pasar, pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha, inovasi kemasan agar produk lebih menarik, serta pemanfaatan QRIS sebagai metode pembayaran yang praktis dan mudah digunakan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN juga mengajak para pelaku UMKM untuk mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam menjalankan usaha. Pemanfaatan media digital diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperkenalkan produk kepada masyarakat yang lebih luas, sementara legalitas, kemasan yang menarik, dan pembayaran digital dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Kegiatan seminar UMKM Go Digital mendapat respons positif dari para pelaku usaha yang hadir. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM Desa Sumpinghayu dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk, memperluas pemasaran, melengkapi legalitas usaha, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung perkembangan usaha secara berkelanjutan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments